Rapat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Finalisasi Data Penilaian Adinata Syariah Tahun 2026 dipimpin oleh Gubernur Sumatera Barat didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten I dan II Setdaprov serta Kepala Biro Perekonomian Setdaprov. Sumatera Barat pada Hari Selasa, 13 Januari 2026 di Ruang Rapat Istana Gubernuran Rapat ini bertujuan untuk melihat perkembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat sesuai dengan sasaran dan arah kebijakan yg tertuang di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Sumatera Barat Tahun 2025-2029 Rapat diikuti oleh ME KDEKS, OPD Provinsi, OJK/BI/Kanwil Kemenag, Instansi Vertikal, Perbankan, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi BAZNAS, BWI, BPJPH dan Stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan keterpaduan dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat. Kemudian dilakukan pembahasan dan finalisasi kelengkapan data pelaksanaan kegiatan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sumatera Barat selama Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) paling lambat minggu ke IV Januari 2026, sebagai bahan penilaian Anugerah Adinata Syariah Tahun 2026 kepada Provinsi yang berhasil dalam mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah di daerah..