Prosedur Penerimaan Pelayanan Data Dan Informasi Di Biro Perekonomian

shadow

Prosedur Penerimaan Pelayanan Data Dan Informasi Di Biro Perekonomian :

  1. Pemohon informasi datang ke meja petugas penerima surat masuk dengan menyerahkan surat permohonan permintaan data dan informasi.
  2. Petugas penerima surat masuk, mencatat dan menyampaikan surat permohonan permintaan data tersebut kepada Kepala Biro Perekonomian.
  3. Kepala Biro mendisposisikan surat permohonan tersebut kepada Kepala Bagian yang terkait dengan data dan informasi yang diminta.
  4. Petugas penerima surat masuk dengan membawa surat permohonan yang telah di disposisi Kepala Biro, mengarahkan pemohon data dan informasi tersebut kepada Kepala Bagian terkait dengan data dan informasi yang diminta.
  5. Kepala Bagian menugaskan kepada Kepala Sub Bagian terkait untuk menyiapkan data dan informasi yang diminta pemohon.
  6. Kepala Sub Bagian menyiapkan dan menyerahkan data dan informasi yang diminta pemohon.
  7. Kepala Sub Bagian terkait memberikan tanda bukti penyerahan data dan informasi yang telah diberikan kepada pengguna data untuk ditandatangani.
  8. Kepala Sub Bagian menyimpan tanda bukti penyerahan data, dan membukukan, mencatat serta mengarsipkan dokumen data dan informasi publik yang diserahkan kepada pemohon/pengguna informasi.
  9. Data dan informasikan yang diberikan merupakan data yang dikeluarkan dan berlaku umum yang dikategorikan sebagai data publish.

Jenis Pelayanan :

  1. Data Perekembangan Perekonomian Daerah;
  2. Koordinasi dan sharing informasi bidang perekonomian tentang :
    • Promosi
    • CSR
    • Pupuk bersubsidi
    • Raskin
    • Pemberdayaan ( KUR, KKP-E, KUPS, KPEN-RP)
    • UKM
    • LKM
    • Sarana Transportasi
    • Infrastruktur, energi dan sumberdaya mineral
  3. Informasi dan tindaklanjut surat kedinasan bidang perekonomian;
  4. Koordinasi pengembangan BUMD/penyertaan modal;
  5. Informasi pelayanan perizinan bidang perekonomian.
.